17 Korban Kapal Zahro Express Mendapat Santunan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menyalurkan santunan kepada ahli waris dari 10 korban tewas terbakarnya Kapal Zahro Express beberapa waktu lalu.
Masih kurang tujuh ahli waris lagi yang belum diberikan santunan. Yang sudah diberikan total 17 ahli waris
Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta, Hendra Hidayat mengatakan, dengan diberikannya santunan kepada 10 ahli waris hari ini, berarti sudah ada 17 korban yang diberikan santunan.
"Masih kurang tujuh ahli waris lagi yang belum diberikan santunan. Yang sudah diberikan total 17 ahli waris," kata Hendra, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/1).
Santunan Korban Meninggal Kapal Zahro Express DiberikanHendra menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan keluarga korban untuk pemberian santunan. "Kalau ada yang tidak bisa datang ke Balai Kota, kami antarkan langsung ke rumahnya. Karena memang ada keterbatasan waktu," ucapnya.
Santunan diberikan dalam bentuk non tunai yakni sebesar Rp 5 juta per jiwa. Bantuan sendiri diambil dari anggaran Badan Amil Zakat Infaq dan Sodaqah (BAZIS). "Kami berikan santunan ini sebesar Rp 5 juta per jiwa. Jika ada satu keluarga dua orang maka akan mendapatkan Rp 10 juta," tuturnya.
Salah satu ahli waris, Irfan Hadisiswanto mengucapkan rasa terimakasihnya atas santunan yang diberikan. Kedua orang tua Irfan menjadi korban pada kecelakaan tersebut, yakni Masduki Mangkudisastra (77) dan Otih Sugiati (70).
Ada tujuh keluarga Irfan yang menumpang Kapal Zahro Express tersebut. Dua diantaranya meninggal, sementara lima lainnya mengalami luka-luka.
"Kami mengucapkan terimakasih atas santunan yang diberikan ini. Kedua orang tua kami sudah dimakamkan di Bandung," tandasnya.